- 20 Feb, 2022
Loading
Balai Laboratorium Lingkungan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2018.
VISI
“Terwujudnya PANCAMULIA Masyarakat jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”
MISI