- 20 Feb, 2022
Loading
Balai Laboratorium Lingkungan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2018.
Setelah melihat informasi parameter silahkan lihat baku mutu sesuai jenis sampling yang akan diujikan pada kolom di bawah ini!
"DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU"
Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengujian adalah , anda harus melihat tabel parameter apa saja yang ingin diujikan pada tombol informasi di bawah ini!